News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ical Janji Tuntaskan Pembayaran Korban Lapindo

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Aburizal Bakrie atau Ical

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA---Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono menegaskan tunggakan PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) yang belum dibayarkan ke korban lumpur Lapindo bukan kewenangan pemerintah.

"Diserahkan kepada Minarak Lapindo karena itu kewenangan Minarak, bukan pemerintah,'kata Agung Laksono dikantor PresidenJakarta, Kamis (19/4/2012).

Diberitakan sejauh ini Minarak Lapindo kekurangan dana Rp 918 miliar untuk membayar korban luapan lumpur Sidoarjo. "Belum tahu perkembangan terakhir," kata Agung.

Dijelaskan, Aburizal Bakrie (pemilik MLJ) atau Ical yang juga Ketua Umum Partai Golkar sendiri sudah menjanjikan akan menuntaskan pembayaran korban luapan lumpur.

"Pembayarannya kan masih banyak sumber-sumber lainnya. Saya kira itu tetap kewajiban Minarak Lapindo, dan tidak bisa dialihkan ke pemerintah,"kata dia.

Agung yang juga Wakil Ketua UmumPartai Golkar ini menegaskan Presiden SBY tidakperlu didesak untuk menyelesaikan hal ini. "Karena itu sudah aturannya, sudah ada jadwalnya," Agung menegaskan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini