News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Travel Cheque

Hari Ini Giliran Nunun Nurbaeti Jadi Saksi Miranda

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Nunun Nurbaeti (kiri) menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (21/3/2012).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidikan berkas tersangka Miranda Swaray Goeltom terus berlanjut. Hari ini, demi pengembangan kasus tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadikan saksi.

Rencananya, kali ini KPK akan meminta keterangan Nunun Nurbaeti.

"Yang bersangkutan (Nunun) akan dipersiksa sebagai saksi atas tersangka MSG (Miranda S Goeltom)," kata Kepala Pemberitaaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Jumat (20/4/2012).

Menurut Priharsa, selain Nunun, hari ini, pihaknya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga mantan anggota komisi Keuangan DPR RI periode 1999-2004 asal Fraksi TNI Polri. Di antaranya yakni Darsup Yusuf, Sulistyadi, dan Suyitno.

Ketiganya merupakan mantan terpidana yang pernah menjalani hukuman lantaran dinyatakan terbukti menerima sejumlah cek dalam pemilihan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Pada kasus ini, Miranda disangkakan turut serta membantu Nunun Nurbatie memberikan suap kepada anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004.

Cek diduga sebagai imbalan untuk memenangkan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Cek didistribusikan ke anggota dewan lewat mantan Direktur PT Wahana Esa Sejati, Arie Malangjudo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini