News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Nazaruddin

Vonis Dibacakan, Nazaruddin Tertunduk Lesu

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siluet mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin saat membacakan eksepsi atau keberatan atas dakwaan pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2011). Dalam dakwaan jaksa, Nazaruddin terancam 20 tahun penjara terkait kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI Palembang. (tribunnews/herudin)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa perkara suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin tampak tertunduk lesu selama mendengarkan amar putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (20/4/2012).

Namun, dengan mengenakan kemeja batik biru berlengan panjang, Mantan Bendahara Partai Demokrat itu sesekali tampak mengangkat kepalanya ketika majelis hakim membacakan putusan mengenai hal-hal yang diduga dianggap tidak tepat oleh dirinya. Seperti halnya, pertimbangan hakim mengenai unsur-unsur tindak pidana yang dianggap telah terbukti dilakukannya.

Sementara tim penasihat hukum Nazaruddin, tampak tegang satu sama lainnya mendengarkan amar putusan majelis.

Berbeda dengan dengan kubu Nazar, tim Jaksa Penuntut Umum, justru terpantau lebih optimis mendengarkan amar putusan yang tengah dibacakan hakim.

(Edwin Firdaus)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini