News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Wisma Atlet

Wasekjen PD: Kini Jelas Sudah Siapa yang Salah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peneliti Indo Barometer M Qodari, Wakil Sekjen Partai Demokrat Saan Mustopa, dan Moderator acara Latief Siregar, berdiskusi mengenai guncangan yang melanda Partai Demokrat belakangan ini, di Warugn Daun, Jakarta, Sabtu (28/1/2012). (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vonis 4 tahun 10 bulan penjara yang diberikan majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi(tipikor) kepada terdakwa kasus wisma atlet Sea Games, M. Nazaruddin memperjelas semuanya mana pihak yang benar dan mana pihak yang salah.

"Penegasan bahwa vonis pengadilan opini telah selesai. Pengadilan Tipikor membuka tabir kebenaran. Telah jelas siapa yang benar dan siapa yang bersalah," ujar Wakil Sekjen Partai Demokrat(PD) Saan Mustopa dalam pesan singkatnya, Jumat(20/4/2012).

Saan mengatakan, pertimbangan majelis hakim juga sudah jelas bahwa tidak ada kaitannya antara Kongres Partai Demokrat di Bandung dengan kasus korupsi wisma atlet Sea Games.

"Pertimbangan hakim sudah jelas bahwa tidak ada kaitan sama sekali kasus ini dengan tudingan tersebut," ujar Saan.

Karena itulah lanjut Saan, pihaknya menghormati putusan hakim yang obyektif, adil dan transparan.

"Pengadilan tipikor telah bekerja dengan adil dan obyektif, mulai dari penyidikan, penuntutan, persidangan dan putusan," pungkasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini