Laporan Wartawan Tribun Jakarta, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait kelulusan siswa yang tertangkap pihak kepolisian saat kedapatan melakukan tawuran, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muhammad Nuh, mengatakan kelulusan mereka bukan ditentukan oleh Kementerian.
"Kelulusan siswa bukan ditentukan oleh Kementerian, melainkan oleh satuan pendidikan masing-masing," Jelas Muhammad Nuh usai membuka pelatihan Esa di Jakarta, Sabtu (21/4/2012).
Menurut Muh Nuh ada empat syarat kelulusan:
1. Siswa berlakuan baik
2. Siswa telah menyelesaikan seluruh program yang ditetapkan
3. Siswa telah dinyatakan lulus ujian yang diadakan oleh sekolah
4. Lulus Ujian Nasional
Muh Nuh mempersilakan kepada satuan pendidikan agar mengevaluasi siswa yang bermasalah menggunakan empat kriteria tersebut.
"Bila siswa yang tertangkap tawuran dikategorikan siswa yang tidak berkelakuan baik, kita harus terima bila ia tidak lulus," ungkapnya.
Namun bila tidak lulus karena memang kenyataan dia nakal, dia tidak boleh berputus asa. Masih ada kesempatan untuk memperbaiki diri. Misalnya dengan sekolah lagi atau ikut paket A, B, C.
Seperti diketahui, sejumlah siswa ditangkap polisi usai melakukan tawuran di sejumlah kawasan Jakarta. Dari tangan siswa diamankan berbagai senjata tajam, seperti klewang, pedang dan gir.