News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Skandal Nazaruddin

Ditunggu Keberanian KPK Selanjutnya Pasca Vonis Nazaruddin

Penulis: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhamad Nazaruddin

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Bagi masyarakat, vonis bersalah kepada mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin adalah sesuatu yang bisa diprediksi. Dan karenanya, tidak mengejutkan. Kini, masyarakat menunggu KPK, menuntaskan kasus suap Wisma Atlet dan kasus Hambalang, karena masyarakat sudah terlanjur diyakinkan bahwa Nazaruddin, bukanlah satu-satunya politisi yang terlibat dalam dua kasus itu.

Vonis pengadilan terhadap Nazaruddin dalam kasus Wisma Atlet belum memuaskan rasa keadilan publik. Sebab, menurut politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, sebelum vonis pengadilan pun, semua orang sudah yakin bahwa Nazaruddin akan dinyatakan bersalah. Publik, katanya, kini justru menunggu tindakan KPK terhadap sejumlah nama lain yang diduga terlibat dalam kasus wisma Atlet maupun kasus Hambalang.

"Ada politisi yang sudah dinyatakan sebagai tersangka tetapi proses hukumnya terkesan mengalami stagnasi. Apalagi, yang bersangkutan belum juga ditahan. Publik pun masih dan terus menunggu realisasi janji KPK yang katanya akan mengumumkan tersangka baru dalam dua kasus itu," kata Bambang, Minggu (22/4/2012).

Perlu diingatkan kembali, katanya lagi, kasus suap Wisma Atlet, maupun kasus Hambalang adalah kasus korupsi yang sudah menjadi perhatian publik. Pertanyaannya, apakah pengembangan kasusnya terhenti setelah pengadilan menjatuhkan vonis bersalah terhadap Nazaruddin?

Kalau benar-benar terhenti pada Nazaruddin, publik semakin yakin ada sesuatu yang terjadi di KPK dan tidak tertutup kemungkinan ada intervensi kekuatan politik. Anggapan seperti ini kata Bambang lagi, wajar. Karena ruang publik sudah terlanjur dijejali dengan begitu banyak asumsi maupun kesaksian yang mengindikasikan keterlibatan politisi lain dan pejabat tinggi negara dalam dua kasus itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini