News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Century

Bambang Yakin KPK Jerat Tiga Tersangka Kasus Century

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan KPK terpilih, Zulkarnaen (kiri) bersma anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, menjadi pembicara pada acara bedah buku berjudul Perang-perangan Melawan Korupsi dan diskusi dengan tema melawan korupsi dengan Pimpinan KPK baru, di Jakarta Pusat, Minggu (4/12/2011). Diskusi membahas peran KPK dalam pemberantasan korupsi dengan Pimpinan KPK yang baru. (tribunnews/herudin)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Tim Pengawas kasus Century DPR, Bambang Soesatyo yakin pimpinan KPK membuktikan janjinya akan menjerat tersangka dari tiga lembaga. Tersangka itu berasal dari Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

"Dalam kasus Century, dibutuhkan kembali keberanian luar biasa lagi dari Abraham seperti saat dia mengumumkan Miranda dan Angie sebagai tersangka. Dan saya yakin, dia akan lakukan itu. Karena, secara terbuka dua pimpinan KPK, yakni Abraham dan Zulkarnaen pernah menyatakan bukti-bukti dalam kasus Century cukup kuat untuk ditingkatkan ke penyidikan. Kita tunggu saja," kata Bambang, Senin (23/4/2012).

Bambang mengingatkan pimpinan KPK, Abraham Samad dan Zulkarnaen, telah menyampaikan hal itu saat pertemuan dengan Timwas sebelum masa reses. Karenanya, diharapkan pimpinan KPK merealisasikan janjinya itu. "Kasus Century sudah hampir tiga tahun mangkrak alias jalan di tempat. Abraham sendiri sudah berjanji, setahun tidak tuntas akan mundur. Ini sudah lebih 120 hari," tandasnya.

Timwas juga minta agar pimpinan KPK merealisasikan kesimpulan rapat bersama, agar KPK segera merombak komposisi tim satgas KPK yang menangani kasus Century. "Anggota Tim yang berasal dari BPKP agar dikurangi agar tidak ada benturan kepentingan, mengingat SMI (Sri Mulyani Indawati, mantan Menkeu) dan beberapa pejabat terkait karena kedudukannya merupakan petinggi kementerian keuangan dan BPKP ada di dalamnya," jelasnya.

Bambang mengatakan, Timwas kasus Century kecewa, karena tiga tahun kasus Century direkomendasikan DPR justru realisasinya jalan di tempat. Padahal, lima pimpinan KPK telah berjanji saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR, akan menuntaskan kasus tersebut tanpa rasa takut. Namun, sejauh ini hal itu belum dilakukan.
( Abdul Qodir )

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini