News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Xenia Hantam Pejalan Kaki

Afriyani Minta Keluarga Korban Cabut Tuntutan

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rory Sagala, penasihat hukum korban 'Xenia Maut' kesal, ketika mendengar pihak Afriyani Susanti meminta keluarga korban mencabut tuntutan pidana dan perdata dengan imbalan Rp 3 juta.

"Sempat terjadi pertemuan antara keluarga Afriyani dengan keluarga korban, dan itu tanpa pemberitahuan kepada kami selaku penasihat hukum keluarga korban," terang Rory seusai persidangan perdana Afriyani, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/4/2012).

Rory menjelaskan, pihak Afriyani sengaja menggiring para keluarga korban yang kurang begitu paham mengenai perjanjian, untuk menandatangani draf yang isinya kurang lebih mencabut tuntutan.

"Karena sebagai orang awam, keluarga korban merasa seperti digiring untuk menandatangani itu," tandas Rory.

Mengenai tuntutan perdata, Rory yang juga kuasa hukum keluarga korban, mengaku belum terlalu fokus kepada tuntutan tersebut. Sebab, dirinya dan keluarga korban kini sedang fokus pada tuntutan pidana lebih dulu.

"Kami sudah mengkaji itu. Tapi untuk sementara fokus ke sidang pidana ini dulu, baru setelah itu kami lihat perdatanya," cetus Rory. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini