News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Angelina Sondakh Tersangka

Angelina Dicecar 31 Pertanyaan Selama 7 Jam

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi X DPR RI, Angelina Sondakh dengan mengenakan kebaya putih dan mejinjing handbags merk Valentino (tengah) digiring petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Rutan KPK, Jakarta, Jumat (27/4/2012). Angie menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah dalam penganggaran di kemenpora dan Kemendiknas. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus pembahasan anggaran wisma atlet SEA Games, Angelina Sondakh akhirnya mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang KPK, Jumat (27/4/2012) setelah menjalani pemeriksaan perdananya.

Saat digiring ke Rutan, Angie enggan memberikan komentar kepada wartawan terkait pemeriksaannya yang menghabiskan waktu selama 7 jam tersebut.

"Sama pengacara saya," jawab Angie.

Sementara, Teuku Nasrullah selaku pengacara mantan Puteri Indonesia itu mengungkapkan jika kliennya telah dicecar sekitar 31 pertanyaan seputar kasusnya.

"31 pertanyaan, seputar tugas dan wewenang beliau (Angie) saat menjadi Anggota DPR dan tugasnya saat menjadi Badan Anggaran," terangnya saat ditanyai wartawan.

Selain itu, lanjut Nasrullah, kliennya juga ditanyai terkait dengan pembahasan APBNP saat menjadi anggota komisi X dan Badan Anggaran DPR.

"Juga ada satu hal lain, terkait program di Kemendiknas, kemenpora, dan pertemuan saat melakukan pembahasan," terangnya.

Kendati demikian, Nasrullah memastikan klien tak terlibat suap tersebut. Menurutnya, selaku anggota DPR, Angie tak bisa melakukan pembahasan proyek-proyek.

"Tidak ada proyek, DPR tidak pernah membahas proyek, DPR hanya membahas program-program," sergahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini