TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan penahanan terhadap tersangka Angelina Sondakh, Jumat (27/4/2012) tepat pukul 17.10 WIB. Mantan Puteri Indonesia itu ditahan guna penyidikan perkara wisma atlet dan dugaan korupsi di Kemendiknas untuk pengadaan peralatan dibeberapa universitas.
"Ditahan 20 hari ke depan di Rutan KPK," tegas juru bicara KPK Johan Budi di gedung KPK.
Angelina yang mengenakan baju putih, celana hitam dan membawa tas hitam sempat tersenyum getir. Ia lalu dikawal penyidik KPK dan Brimob yang bertugas di KPK, berjalan kaki menuju Rutan KPK yang berada di basement gedung KPK.
Jarak basement dengan pintu utama KPK sekitar 30 meter. Walhasil, Angelina pun langsung menjadi sorotan puluhan kamera media yang sudah menunggunya sejak pagi.
Tak banyak kata yang keluar dari mantan puteri Indonesia ini. "Sama pengacara saya ya," ujar Angelina.
Kini, Angelina menjadi penghuni Rutan KPK. Di rutan baru tersebut, Angelina menjadi penghuni kedua setelah Mindo Rosalina Manulang menjadi penghuni perdana.