TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sehari setelah ditahan, belum ada pihak luar yang mengunjungi Angelina Sondakh di Rutan KPK hari ini.
Pantauan Tribunnews.com, baru seorang staf kuasa hukum yang menemui tersangka kasus suap Wisma Atlet dan Kemendiknas, Sabtu (28/4/2012).
Seperti di rutan dan lapas milik Kemenkum-HAM lainnya, KPK juga memberlakukan aturan dan jadwal kunjungan bagi setiap orang yang hendak menemui Putri Indonesia 2002.
Jadwal kunjungan tahanan itu disampaikan dalam sebuah kertas pengumuman, yang tertempel di kaca Ruang Tatap Muka Rutan KPK. Disebutkan, jadwal kunjungan hanya berlaku untuk hari kerja, yakni Senin hingga Kamis.
Jam kunjungan tahanan mulai pukul 10.00 sampai 12.00 WIB untuk pagi hari, dan pukul 13.00 sampai 15.00 WIB untuk siang hari. Sedangkan jam kunjungan untuk Jumat adalah pukul 13.00-15.00 WIB.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan, pihak pengacara dan keluarga bisa mengunjungi Angie kapan saja.
"Keluarga dan pengacara bisa setiap hari (menjenguk)," ujar Johan.
Menurut Johan, pengecualian hanya berlaku bagi pihak pengacara dan keluarga Angelina Sondakh yang asli. Aturan ini juga berlaku bagi tahanan lain yang akan ditahan di Rutan Salemba Cabang KPK.
"Keluarga dan pengacara asli ya," tegas Johan. (*)