TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat berharap tersangka suap proyek Wisma Atlet dan Kemendikbud, Angelina Sondakh (Angie), menjadi seorang whistleblower atau justice collaborator, tanpa ada iming-iming dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika itu dilakukan, sama saja KPK melakukan transaksi terhadap proses hukum tersangka.
"Menurut saya, soal iming-iming hadiah ini itu juga jangan sampai upaya penegakan hukum itu justru didasarkan iming-iming itu tadi. Justru jika KPK memang sebagai lembga objektif dan profesional, seharusnya tanpa iming-iming orang tersebut mau menjadi justice collaborator. Jadi, bukan didasarkan seperti memberikan hadiah. Kalau begitu kan, sama saja dengan transaksi juga," kata Wakil Sekjen PD, Saan Mustofa, di ruang fraksi PD, Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/4/2012).
Menurut Saan, adalah hal biasa jika KPK menawarkan seorang tersangka seperti Angie menjadi whistleblower atau justice collaborator dengan iming-iming hadiah.
Namun, seharusnya Angie, menjadi whistleblower untuk membantu menguak kasusnya atas dasar kesadaran dirinya sendiri, bukan atas dasar iming-iming hadiah seperti pengurangan masa hukuman.
Meski begitu, Saan yang juga anggota Komisi III dan Sekretaris Fraksi PD di DPR menyatakan partainya menghormati strategi KPK dalam rangka pemberantasan korupsi tersebut.