TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief, mengatakan pihaknya akan memeriksa mantan anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rama Pratama esok pagi, Kamis (03/05/2012), sekitar pukul 09.00 wib.
Saat ditemui di rumah duka Endang Rahayu Sedyaningsih, di Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (02/05/2012), Basrief mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan itu terkait kasus Dhana Widyatmika, mantan pegawai Ditjen pajak yang kini menjadi tersangka atas kasus korupsi dan pencucian uang.
Menurutnya, surat pemanggilan Rama sudah dilayangkan, dan pemeriksaan akan dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kamis pagi.
"Kita lihat besok hasil pemeriksaan," katanya.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Arnold Angkouw sebelumnya mengatakan salah satu yang akan diklarifikasi adalah apakah PT.Sangha Poros Capital yang dimiliki Rama, merupakan wajib pajak yang ditangani Dhana.
Bulan lalu, Kejaksaan sudah memulai penyelidikan dengan memeriksa sejumlah anak buah Rama di perusahaan tersebut, untuk mengklarifikasi aliran dana antara Rama dan Dhana.
Mantan Anggota DPR Rama Pratama Diperiksa Kamis Pagi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan