TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus suap anggaran wisma atlet, Angelina Sondakh merampungkan pemeriksaan keduanya, di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (3/5/2012) sore.
Usai menjalani pemeriksaan yang hampir selama 7 jam, Angie mengaku ingin beristirahat. Selanjutnya ia pun menyarankan agar ditanyakan kepada pengacaranya, Teuku Nasrullah.
"Sudah saya sampaikan sebagian keterangan, keterangan selanjutnya bisa disampaikan pengacara saya. Supaya saya mohon waktu untuk istirahat," ucap Angie demikian biasa disapa bergegas berjalan masuk ke dalam mobil tahanan.
Namun saat hendak masuk mobil tahanan, mantan Puteri Indonesia itu mengatakan siap untuk membantu KPK. "Saya kooperatif," ujarnya singkat.
Digarap 7 Jam KPK, Angelina Sondakh Kelelahan
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger