TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap melindungi tersangka kasus suap pembahasan anggaran wisma atlet, Angelina Sondakh. Namun, hal itu baru dapat dilakukan, jika mantan Angota Banggar DPR itu kooperatif dan memberikan keterangan yang sebenarnya.
"Jelas kita akan melindungi karena semua posisi penegak hukum pada prinsipnya melindungi. Apalagi, jika sudah memberikan keterangan yang benar dan kooperatif," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnain saat dihubungi wartawan, Kamis (3/5/2012).
Oleh karena itu, sambung Zul demikian biasa disapa, menghimbau agar Angelina Sondakh memberikan keterangan yang sebenarnya dalam pemeriksaan. Sehingga, pemberkasan perkaranya cepat selesai dan menjadi hal yang meringankan nantinya.
Seperti diketahui, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Angie pada Kamis (3/5/2012) ini. Untuk mendalami kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet dan juga penggaran di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (dulu Kemendiknas).
"Iya diperiksa hari ini sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Kantornya, Kamis (3/5/2012).
KPK Siap Lindungi Angie Asal Beri Keterangan yang Benar
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger