News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Wisma Atlet

KPK Telah Kantongi Identitas 'Ketua Besar'

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan KPK periode 2011-2015, Abraham Samad, Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto, Zulkarnain, dan Adnan Pandu Praja (kiri ke kanan), mengucapkan sumpah saat acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2011). Empat pimpinan baru akan melaksanakan tugas bersama Ketua KPK sebelumnya, Busyro Muqoddas. (tribunnews/herudin)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengantongi identitas  yang dimaksud 'Ketua Besar' dalam kasus suap wisma atlet. Namun, saat ini, lembaga antikorupsi tersebut, tengah menilisik sejauh mana perannya.

"Tentunya demikian (sudah mengantongi siapa ketua besar). Tetapi, harus didalami perannya seperti apa ketua besar ini," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnain saat dihubungi, Kamis (3/5/2012).

Saat ini, Zulkarnain mengatakan belum bisa mengungkapkan ke publik perihal identitas dari ketua besar tersebut. Alasannya, masih perlu didalami kembali dari keterangan tersangka Angelina Sondakh dan saksi-saksi lainnya.

Dalam kesempatan sama, Zul demikian biasa disapa mengharapkan supaya tersangka Angelina Sondakh bisa memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya. Walau sebagai tersangka yang bersangkutan, kata Zul memiliki hak ingkar.

Seperti diketahui, saat bersaksi dalamuntuk terdakwa M Nazaruddin dipersidangan, Mindo Rosalina Manulang mengatakan yang dimaksudkan dengan ketua besar adalah Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum

Hal senada juga dikatakan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin yang berkali-kali mengatakan, yang dimaksudkan dengan ketua besar adalah Anas Urbaningrum. Sedangkan bos besar itu Mirwan Amir.

"Ketua besar itu Anas Urbaningrum. Bos besar itu Mirwan Amir," kata Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/1/2012).

Istilah ketua besar terungkap dalam pembicaraan blackberry messenger (BBM) antara Rosalina dan Angelina Sondakh.  Angelina mengatakan kepada Rosa bahwa ketua besar menginginkan "Apel Malang" yang diakui Rosa adalah uang.

Rosalina , terpidana kasus Wisma Atlet menjelaskan bahwa untuk mendapatkan proyek pembangunan Wisma Atlet,  Nazaruddin mengeluarkan uang Rp 10 miliar. Di mana, Rp 5 miliar telah diberikan kepada anggota Banggar dari Fraksi Demokrat, Angelina Sondakh. (Edwin Firdaus)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini