TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meningkatnya jumlah dan modus korupsi, membuat keprihatinan tersendiri bagi Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf.
Atas akutnya korupsi ini, Yusuf meminta masyarakat tak lagi mengumpulkan dan menjadi penampung atas uang yang bersumber dari korupsi ataupun sumber tidak jelas. "Enggak usah lagilah kumpulkan uang-uang haram. Karena begitu anda kumpulkan, uang itu akan mati. Kalau diberikan ke anak dan mertua, maka dia kena Pasal 5 (ikut menerima)," kata Yusuf di Jakarta, Sabtu (5/5/2012).
Kepada pihak bank, Yusuf meminta agar segera melapor ke PPATK jika mencurigai seseorang melakukan transaksi mencurigakan. "Dan kalau ada koruptor simpan uang ke agen property, tolong lapor ke PPATK. Dengan begitu, tidak ada lagi tempat bagi mereka untuk simpan uang seperti itu," imbuhnya.
PPATK Imbau Masyarakat Tidak Kumpulkan Uang Haram
Penulis: Abdul Qodir
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan