News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Angelina Sondakh Tersangka

KPK Bantah Tudingan Wartawan Senior Antara

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus dugaan suap proyek di Kemenpora dan Kementerian Pendidikan Nasional, Angelina Sondakh, menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa penyidik di kantor KPK Jakarta Selatan, Kamis (3/5/2012). Angelina diperiksa untuk yang pertama kali sejak ditahan di rutan KPK. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan LKBN Antara, Manuel Jeffrey Rawis yang mengatakan bahwa KPK telah melakukan kesalahan (error in persona) dengan pemanggilan saksi.

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan penyidik tidak melakukan kesalahan. Karena sambung Johan, penyidik benar ingin meminta keterangan dari Jeffrey sebagai saksi untuk kasus dugaan suap anggaran wisma atlet.

"Menurut penyidik tidak ada kesalahan pemanggilan, memang yang bersangkutan diperiksa karena penyidik memerlukan keterangan yang bersangkutan terkait kasus yang disangkakan kepada AS (Angelina Sondakh)," kata Juru bicara, Johan Budi di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (10/5/2012).

Sebelumnya, Jeffrey Rawis, menuntut klarifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Klarifikasi tersebut terkait pemanggilan dirinya dalam perkara dugaan suap yang menyeret Anggota DPR, Angelina Sondakh beberapa waktu lalu.

Permohonan klarifikasi tersebut disampaikan Jeffrey sendiri yang langsung ditujukan kepada pimpinan KPK di kantor KPK, Jakarta, Kamis (10/52012). Hal ini dilakukan, kata Jeffrey lantaran pemanggilan terhadap dirinya ternyata salah alamat.

"Penyidik KPK tidak memiliki fakta-fakta atau data terkait hubungan Manuel Jeffrey Rawis dengan Angelina Sondakh. Selanjutnya Penyidik KPK tidak melanjutkan materi pemeriksaan setelah menyadari Jeffrey yang dimaksud (perantara Angie dan Mindo Rosalina Manullang) berbeda orang dengan Manuel Jeffrey Rawis," ujarnya kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta.

Atas kesalahan itu, imbuh Jeffrey, dirinya merasa dirugikan KPK. Pasalnya, masyarakat umum sudah terlanjur percaya bahwa Manuel Jeffrey Rawis adalah Jeffrey yang merupakan perantara antara Angelina Sondakh dan Mindo Rosalina Manulang dalam serah terima dana suap terkait perkara korupsi pembahasan wisma atlet.

Kekacewaan Jeffrey semakin menjadi, saat tak ada klarifikasi dari pihak Penyidik KPK mengenai kesalahan pemanggilan tersebut.

"Menuntut Pemimpin KPK melakukan klarifikasi kepada masyarakat dan meminta maaf kepada saudara Manuel Jeffrey Rawis," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini