News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Alat Kesehatan

Belum Lengkap Berkas Siti Fadilah Dikembalikan ke Polri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, menggelar konferensi pers di kediamannya, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu (25/4/2012). Dalam konferensi pers tersebut, Siti menjelaskan mengenai kronoligis kasusnya sampai dia menjadi tersangka. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung telah mengembalikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan tersangka mantan menteri kesehatan, Siti Fadilah Supari kepada Mabes Polri.

Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman, Selasa (15/05/2012), mengatakan Kejaksaan Agung beralasan, berkas-berkas dari Polri belum lengkap.

"Karena itu harus ada yang dilengkapi. Kami penuhi yang menjadi kekurangan," katanya.

Menurut Sutarman, salah satu kekurangannya adalah keterangan dari Siti Fadilah, yang dianggap masih kurang, sehingga dianggap pembuktiannya masih kurang.

Karena itu, Polri dalam waktu dekat akan kembali meminta keterangan kepada anggota dewan pertimbangan presiden tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Siti Fadillah diduga menyalahgunakan wewenangnya terkait pengadaan alat kesehatan buffer stock untuk kejadian luar biasa (KLB) dengan metoda penunjukkan langsung yang dilaksanakan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan pada tahun 2005.

Total nilai proyek dalam pengadaan barang tersebut sebesar Rp15.548.280.000 dan dianggap negara telah merugi sebesar Rp 6.148.638.000.

Berita Terkait: Korupsi Alat Kesehatan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini