News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Wisma Atlet

Buyung: Rosa Pantas Dapat Remisi

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rosalina Manulang

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Advokat Adnan Buyung Nasution setuju jika LPSK dan KPK mengajukan permohonan kepada Kemenkumham memberi remisi dan pembebasan bersyarat kepada terpidana korupsi Mindo Rosa Manulang.

Menuurt Buyung remis patut didapatkan Mantan Direktur Keuangan PT Anak Negeri tersebut lantaran telah menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus korupsi pembanguna wisma atlet SEA Games dan kasus korupsi lainnya.

"Kalau dia (Rosa) memang berperan mengungkap kasus itu lebih besar, memang wajar sekali diberikan (remisi dan pembebasan bersyarat). Sebab itu harus diukur sampai sejauh mana Mindo ini benar-benar telah berkolaborasi membantu membongkar kejahatan," kata Adnan saat dihubungi, Minggu (20/5/2012).

Kendati demikian, pendiri YLBHI ini juga meminta semua lembaga penegak hukum yang berkaitan dengan penanganan perkara dan pemberian remisi dan pembebasan persyaratan dapat transparan kepada masyarakat terkait pertimbangannya memberikan gelar JC.

Agar, tidak ada salah paham di mata masyarakat, mengingat pemberian remisi dan pembebasan bersyarat yang dimohonkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan KPK itu terjadi di tengah-tengah Kemenkumham sebagai otoritas pemberi remisi dan pembebasan bersyarat seorang narapida.

"KPK harus terbuka, transparan,agar masyarakat bisa memberikan kritik dan komentarnya. Jangan ada persengkokolan yang kuat diantara KPK dan orang-orang ini," terangnya.
(Edwin Firdaus)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini