News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim Minta Gaji Maksimal Rp 25 Juta

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat non aktif, Syarifuddin Umar, di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (28/2/2012), seusai menjalani sidang vonis atas kasusnya. Syarifuddin divonis 4 tahun penjara dengan denda 150 juta subsider 4 bulan kurungan, karena menerima suap dari PT Scycamping Indonesia terkait pengurusan aset boedel pailit perusahaan tersebut.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerakan Hakim Tuntut Kesejahteraan, mendesak pemerintah memberlakukan gaji hakim antara Rp 15 juta- Rp 25 juta per bulan, yang sudah termasuk tunjangan kesejahteraan hakim.

"Kami menuntut gaji sebesar Rp 15 juta sampai Rp 25 juta," ujar Sunoto, Ketua Pengadilan Negeri Kualasimpang, Aceh Tamiang, NAD, yang juga penggagas gerakan ini, ketika dihubungi wartawan, Senin (21/5/2012).

Jumlah tersebut, kata Sunoto, sudah diajukan kepada tim kecil, yang terdiri dari Mahkamah Agung (MA) sebagai leading sector, Komisi Yudisial (KY), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), serta Sekretariat Negara (Setneg).

Sunoto melanjutkan, pihaknya tidak memberikan tenggat waktu kepada tim kecil, untuk merumuskan apa yang menjadi tuntutan para hakim. Namun, pihaknya berharap tuntutan mereka dapat direalisasikan.

"Bulan Agustus nanti ada Rancangan APBN. Kita tunggu saja hasilnya," imbuh Sunoto. (*)

BACA JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini