News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Grasi Ratu Mariyuana

Indonesia Diminta Contoh Pemerintah Australia Soal Corby

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Corby

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terlepas pro-kontra pemberian pengurangan masa hukuman atau grasi lima tahun kepada terpidana 20 tahun kasus narkotika Schapelle Corby, seharusnya pemerintah Indonesia mencontoh pemerintah Australia yang melindungi warga negaranya di negara lain.

"Dalam diplomasi internasional, termasuk memberikan perlindungan kepada warga negaranya, 'kan itu terlihat betul pemerintah Australia memberikan penekanan kepada kita (pemerintah Indonesia). Dan seyogyanya ini juga dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan kepada Warga Negara Indonesia (WNI), siapapun dengan cara yang sama," kata Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (23/5/2012).

Menurut Pramono, sejak Corby ditangkap di Bali pada 2004 karena penyelundupan 4,2 kilogram ganja hingga divonis 20 tahun dan mendapatkan grasi, sangat terlihat upaya Australia untuk melindungi warga negaranya itu. Langkah seperti ini lah yang seharusnya dilakukan pemerintah Indonesia.

"Bahwa yang bersangkutan sudah bisa dikatakan sebagai Ratu Marijuana. Itu pun pemerintahnya tanpa malu-malu memberikan perlindungan kepada warganya, walaupun terlibat dalam sindikat peredaran marijuana internasional," tuturnya.

Sejauh ini, Pramono menilai pemerintah Indonesia belum bisa melakukan perlindungan warga negara seperti pemerintah Australia itu. "Biasanya seakan-akan pemerintah Indonesia melepaskan," ucapnya.

Menurut Pramono, pengurangan masa hukuman lima tahun kepada seorang terpidana kasus pelanggaran berat itu terbilang cukup besar. Sehingga, grasi itu tidak lepas dari kepintaran pemerintah Australia dalam diplomasi internasional.

"Ya grasi ini semata-mata diberikan supaya mempercepat yang bersangutan untuk bebas. Lima tahun itu angka yang luar biasa. Kepada warga negara sendiri saja, saya belum pernah melihat ada grasi sebanyak itu, sehingga kalau ini diberikan kepada seorang 'Ratu Marijuana' internasional, pasti hal ini ada kaitannya antara Indonesia dengan Australia," ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Pramono menambahkan, sebagai timbal balik, semestinya pemerintah Indonesia memberikan penekanan kepada pemerintah Australia agar meringankan hukuman WNI yang terlibat kasus penyelundupan di negara Kangguru tersebut.

"Kita belum tahu apa yang dilakukan oleh Presiden. Semestinya dalam konteks ini presiden segera memberikan atensi secara khusus," tukasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR lainnya, Priyo Budi Santoso, mengatakan mengambil sisi positif atas langkah Presidn Yudhoyono memberikan grasi kepada terpidana kasus berat asal Australia tersebut.

Ia menilai cara berpikir pemerintah Australia telah berubah terhadap Indonesia. "(Sisi positifnya) bahwa di balik itu ada timbal balik atau itu merupakan diplomasi. Meskipun ada aturan hukum, namun dalam berdiplomasi jangan kaku. Penegakan hukum harus keras dan tegas, tapi ada dimensi-dimensi lain di mana negosiasi atau tepatnya saling menghormati dalam diplomasi," papar Priyo.

Priyo yakin pemerintahan SBY-Boediono tidak sembrono dalam memberikan grasi kepada warga asing yang melakukan pelanggaran berat tersebut. Ia meyakini Presiden Yudhoyono sebagai pengambil kebijakan punya alasan yang tidak perlu dipublikasikan ke masyarakat.

Dan Priyo mengatakan mnghormati langkah Presiden Yudhoyono yang merupakan bagian dari keelokan dalam berdiplomasi tersebut. "Saya kira itu hal yang lumrah. Dan itu dilakukan dengan hal yang terukur," ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini