News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Nazar Desak KPK Segera Cekal Anas Urbaningrum

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anas Urbaningrum bersama istrinya Athiyyah Laila di gedung KPK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jandaral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM melakukan mencegah ke luar negeri terhadap Direktur Duta Sari Citralaras Mahfud Suroso. Pencegajan tersebut guna kepentingan penyidik KPK dalam menyelidiki kasus pembangunan sport olahraga di Ham

Namun, saat disinggung mengenai pencegahan Mahfud, terpidana kasus suap wisma atlet, M Nazaruddin enggan mengomentarinya. Justru, suami Neneng Sri Wahyuni itu dengan tegas mengatakan jika Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum yang seharusnya dicegah berpegian keluar negeri oleh KPK.

"Sebenarnya yang harus dicekal itu Anas Urbaningrum," kata Nazar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Angelina Sondakh, di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (23/5/2012).

KPK sendiri melalui juru bicaranya, Johan Budi mengatakan jika pihaknya belum melayangkan permintaan ke pihak Imigrasi soal pencegahan Anas.
Kendati demikian, lembaga antikorupsi ini berencana memanggil Anas untuk dimintai keterangan terkait kasus senilai Rp 1, 52 Triliun.

"Sampai saat ini belum," tegas Johan kepada wartawan, Selasa (22/5/2012).

Berita Terkait: Kasus Hambalang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini