TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat di MPR, Jafar Hafsah kembali disebut menerima dana terkait pembahasan anggaran proyek wisma atlet SEA Games di Kemenpora.
Ia disinyalir turut menikmati uang suap tersebut saat menjabat sebagai Ketua Fraksi PD di Komisi III DPR melalui Anggota Baggar, Angelina Sondakh.
"Jafar Hafsah dapat 1 Miliar,"kata Muhammad Nazaruddin kepada wartawan seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Angelina Sondakh di Kantor KPK, Jakata, Rabu (23/5/2012) malam.
Selain Jafar, Nazar juga menuding sejumlah petinggi Baggar DPR yang turut menerima aliran dana itu guna meloloskan proyek senilai Rp 1,91 Triliun tersebut.
"Angie terima 9 Miliar, lalu serahkan Rp 8 miliar ke Mirwan Amir. Nah, Mirwan bilang bukan dia saja yang menikmati. Rp 2 miliar dinikmati oleh Anas Urbaningrum, Rp 1,5 miliar oleh Mirwan Amir, Rp 1,5 miliar oleh Melchias Markus Mekeng, Rp 1 miliar oleh Olly Dondokambey, Rp 1 miliar oleh Tamsil Linrung," bebernya.
Nazar Tuding Jafar Hafsah Terima Uang Rp 1 Miliar
Penulis: Edwin Firdaus
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Berita Terkait: Korupsi Wisma Atlet