News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Wisma Atlet

Nazaruddin: Menpora Memang Terima Uang, Tapi Lewat Choel

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus korupsi, Muhammad Nazarudin, bersiap menjalani sidang vonis, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/1/2012). Nazarudin dijatuhi hukuman 4 tahun 10 bulan, dengan denda 200 juta dengan subsider 4 bulan kurungan. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin merampungkan pemeriksaannya hari ini, Rabu (23/5/2012) malam. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka suap pembahasan anggaran wisma atlet pada Kemenpora, Angelina Sondakh.

Seusai menjalani pemeriksaan selama 10 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terpidana kasus wisma atlet itu banyak berkomentar terkait skandal korupsi di Kemenpora.

"Kalau yang mau dibilang dari awal, ya pasti yang terlibat Menpora (Andi Mallarangeng), karena ini kan proyek di kemenpora. Dan memang Menpora-nya nerima uang kok," terang M. Nazaruddin kepada wartawan di kantor KPK.

Kendati demikian, lanjut suami Neneng Sri Wahyuni tersebut, aliran dana yang mengalir ke Andi pada kasus itu tidak langsung kepadanya. Namun, dana tersebut melalui adiknya Andi yakni Choel Mallarangeng.

"Itu benarlah, kalau KPK seharusnya mendalami siapa yang bertanggung jawab sebenarnya di Kemenpora itu, pasti kan Menterinya," tegasnya.

Maka, sambung Nazar, KPK seharusnya menjerat Andi Mallarangeng terlebih dahulu dalam skandal proyek di Kemenpora. Bukan justru pihak-pihak di luar Kemenpora.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini