TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi dana APBN penanganan korban PT Lapindo Brantas.
"Lapindo yang menggunakan dana APBN. Kami berharap KPK segera memanggil Bapak Aburizal Bakrie," kata Ketua Bidang Pertahanan DPP KNPI Muklis Ramlan, saat mengelar audiensi dengan KPK, di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (24/5/2012).
Muklis Menilai, dana APBN yang selama ini digunakan untuk penanganan bencana lumpur Lapindo, menyalahi aturan dan harus segera dibenahi.
"Agar APBN itu tepat pada rakyat, bukan untuk sesuatu yang tidak berguna. Apalagi, ini kesalahan Lapindo," tuturnya.
Bencana lumpur panas Lapindo Brantas Sidoarjo, atau lebih dikenal sebagai bencana Lumpur Lapindo, adalah peristiwa menyemburnya lumpur panas di lokasi pengeboran Lapindo Brantas Inc, di Dusun Balongnongo, Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur sejak 29 Mei 2006.
Semburan lumpur panas menahun ini menyebabkan tergenangnya kawasan permukiman, pertanian, dan perindustrian di tiga kecamatan di sekitar kawasan tersebut, serta memengaruhi aktivitas perekonomian di Jawa Timur. Kendati demikian, masalah tersebut belum juga tuntas penanganannya. (*)
BACA JUGA
- Anas dan Ibas Luput dari Pukulan Kader Demokrat di Maluku
- Polisi Belum Lengkapi Berkas Kasus Siti Fadillah
- Anang dan Ashanty Diam-diam Gabung PAN?
- Istana Belum Tahu Ibas dan Anas Nyaris Diamuk Massa
Baca tanpa iklan