News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Travel Cheque

KPK Periksa Miranda Gultom Pekan Ini

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom, keluar setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dari tersangka Nunun Nurbaeti, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/1/2012). Miranda telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, dalam kasus dugaan penyuapan anggota DPR RI periode 1999-2004 dengan cek pelawat, dalam pemilihan Deputi Senior BI. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)akan lebih intens mendalami kasus suap cek pelawat pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI). Ihwal, penegasan tersebut, KPK telah merencanakan pemeriksaan Miranda Swaray Goeltom sebagai tersangka.

"Ya saya sudah peroleh informasi dari penyidik tersangka MSG akan diperiksa pada pekan ini," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto melalui pesan singkatnya, Senin (28/5/2012).

Namun, Bambang mengaku, belum tahu jadwal pasti pemeriksaan itu terlaksana. Karena itu semua ada di penyidik KPK.

"Saya belum tahu kapan pastinya. Nanti dicek dulu," kata Bambang.

Seperti diketahui, Miranda telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap cek pelawat. MantanDGS BI tahun 2004 tersebut disangkakan membantu atau turut serta membantu tersangka Nunun Nurbaeti dalam memberikan cek pelawat kepada anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004.

Pemberian 480 cek pelawat senilai Rp 24 miliar tersebut diberikan dalam rangka pemilihan DGS BI tahun 2004. 31 mantan anggota DPR dan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun, Nunun Nurbaetie telah mendapatkan vonis bersalah di pengadilan negeri Tipikor terkait kasus ini.

Berita Terkait: Kasus Travel Cheque
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini