News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pesawat Sukhoi Jatuh

Menhub Tagih Janji Sukhoi Soal Asuransi Rp 1,25 Miliar

Penulis: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perhubungan EE Mangindaan, (depan tengan) didampingi Wakil Menhub Bambang Susantono (depan kanan) dan Sekjen Kemenhub, M Ikhsan Tatang (depan kiri) serta empat dirjen kemenhub di belakang.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan EE Mangindaan menginginkan adanya kesepakatan tertulis atas kesanggupan pihak Sukhoi memberikan asuransi sebesar Rp 1,25 miliar kepada korban jatuhnya Sukhoi Superjet 100 di Gunung Salak. Bogor, Jawa Barat.

"Kita berharap kesepakatan ini dalam bentuk tertulis. Karena masih lisan," katanya di gedung DPR, Jakarta, Senin(28/5/2012).

Pihak Sukhoi kata Menhub memang sudah menyanggupi memberikan asuransi sesuai Peraturan Menteri Nomor 77 Tahun 2011.

"Kesanggupan pihak Sukhoi untuk memberikan tanganggung jawab pengangkut yang besarnya sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 77 tahun 2011," jelas Mangindaan.

Lebih lanjut Mangindaan menegaskan hingga kini PT Trimarga Rekatama sebagai perwakilan Sukhoi masih berkomitmen memberikan asuransi kepada keluarga korban sesuai aturan dan kesepakatan awal.

 

Berita Terkait: Pesawat Sukhoi Jatuh

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini