News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kantor Pemerintah Harus Hemat Listrik dan Air Mulai Juni

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam pidatonya soal 'Gerakan Nasional Penghematan Penggunaan Energi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengemukakan lima kebijakan dan tindakan yang akan diambil pemerintah, dan diharapkan diikuti seluruh lapisan masyarakat, terutama aparat pemerintah.

Satu diantara kebijakan itu adalah gerakan  penghematan penggunaan listrik dan air di kantor-kantor pemerintah, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD, serta penghematan penerangan jalan-jalan.

"Kebijakan ini mulai diberlakukan pada Juni 2012," kata SBY.

Pimpinan instansi dan lembaga terkait, lanjutnya, harus bertanggung jawab untuk suksesnya pelaksanaan program ini.

Presiden mengatakan, pada 2008 dan 2009, ketika Indonesia menghadapi kondisi yang relatif sama dengan apa yang terjadi saat ini, gerakan penghematan listrik dan air berjalan sangat sukses.  

"Saat itu kita berhasil menurunkan penggunaan BBM dan listrik yang signifikan," imbuhnya.

SBY menjelaskan, kebijakan ini akan ditunjang oleh pengetatan pengawasan.

"Kami akan meningkatkan pengawasan dan menindak tegas setiap penyelewengan penggunaan BBM bersubsidi. Saya instruksikan kepada BPH Migas agar meningkatkan koordinasi dengan instansi-instansi terkait, untuk memastikan tidak ada kebocoran dan penyimpangan dalam distribusi, mulai dari depo sampai ke stasiun pengisian (SPBU), dan di tempat lainnya," tutur SBY. (*)

BACA JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini