TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemeriksaan terhadap dua tersangka suap PON Riau, Muhammad Dunir dan M Faisal Azwan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berlangsung lama hari ini.
Kedua anggota DPRD Riau yang diduga menerima suap pada pembahasan Revisi Perda no 6 tahun 2010 mengenai pelaksanaan PON ke-18 di Riau itu hanya menjalani pemeriksaan sekitar 3 jam. Keduanya keluar secara bersamaan sekitar pukul 13.20 WIB.
Seusai menjalani pemeriksaan, keduanya tak banyak berkomentar. Namun, dibenarkan oleh M Dudir jika berkasnya sedang dalam proses pelimpahan.
"Iya, sedang persiapan P21," kata Dunir seusai diperiksa di KPK, Jakarta, Kamis (31/5/2012).
Sementara untuk pemeriksaan tadi, Dunir mengatakan hanya seputar perbaikan berkas penyidikan.
"Ada nomor HP yang salah," katanya menerangkan berkas yang diperbaiki.
Sementara, M Faisal mengaku perampungan berkas pemeriksaannya masih dalam proses penyelesaian.
Ditanyakan mengenai keterlibatan pihak lain dalam kasusnya, dia bilang menyerahkan sepenuhnya pada proses pengadilan.
"Tunggu nanti dipersidangan," terang dia di tempat yang sama.
Untuk diketahui, hari ini keduanya dipanggil bersamaan oleh KPK guna menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasusnya. Mereka dikorek keterangannya sejak pagi tadi oleh penyidik di lembaga super body tersebut.
Dua Tersangka Suap PON Riau Siap Disidang
Penulis: Edwin Firdaus
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger