News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Yusril Berharap Tersangka Kasus Sisminbakum di-SP3

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Bengkulu non aktif, Agusrin Najamudin (kiri), didampingi kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra berharap, tiga orang lain yang menjadi tersangka kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) juga mendapat SP3.

"Saya kira iya, yang masih berstatus tersangka itu kan ada tiga orang," ujar Yusril kepada wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (31/5/2012).

Yusril mengatakan, ketiga orang yang masih mengemban status tersangka yakni Hartono Tanoesoedibjo, Ali Amran Jannah, dan Syamsudin Manan Sinaga.

Yusril melanjutkan, adanya cacat hukum jika ketiga orang tersebut tidak dicabut statusnya sebagai tersangka dengan SP3 dan dilanjutkan sampai pengadilan.

"Nah kalau tiga ini diajukan ke pengadilan, mental semua itu. Apalagi saya, karena mentalnya itu bukan cuma yang lain sudah dibebaskan, tapi dakwaan itu cacat hukum," kata Yusril.

BACA JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini