TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus suap cek pelawat Miranda Swaray Goeltom, akhirnya merampungkan pemeriksaan perdana, dan keluar dari Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (1/6/2012) petang.
Miranda keluar pada pukul 17.55 WIB, mengenakan kemeja batik terusan cokelat dan menjinjing tas kerja.
Selang beberapa menit, ia memberikan pernyataan terkait pemeriksaannya kepada wartawan. Kumandang adzan maghrib berkumandang dengan nyaring di sekitar Kantor KPK.
Akhirnya, guru besar di Universitas Indonesia, digiring petugas KPK menuju Rutan KPK, di basement gedung lembaga antikorupsi.
Dalam pernyataannya, Miranda mengaku ikhlas dengan penahanan yang dilakukan penyidik terhadapnya. Namun, sebenarnya ia masih berharap KPK tak melakukannya secepat ini.
"Saya ingin nyatakan saya menerima karena, adalah hak dan kewenangan KPK dalam proses penyidikan saya sebagai tersangka," kata Miranda seraya berjalan menuju Rutan KPK.
Sembari memberikan keterangan kepada wartawan, Miranda tampak tegar atas penahanannya. Ia pun mengaku akan kooperatif terkait penyididikan yang dilakukan KPK.
"Saya punya harapan, semuanya dapat segera diproses, agar terdapat kejelasan hukum, agar kita semua tidak bertanya-tanya lagi," paparnya.
Miranda pun tak lupa memberikan dorongan kepada lembaga yang dipimpin Abraham Samad, untuk tetap konsisten dan profesional dalam menjalankan fungsi dan wewenangnya.
"KPK adalah institusi yang sangat profesional, KPK akan memproses dengan segera, dan saya bisa memperoleh kepastian hukum. Mari kita doakan agar semuanya berjalan lancar," tuturnya. (*)
BACA JUGA