TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Miranda S Goeltom rencananya akan ditahan oleh KPK seusai menjalani pemeriksaan Jumat (1/6/2012) siang ini. Secara eksklusif, Tribunnews.com mendapatkan kabar dari Ketua KPK, Abraham Samad, bahwa surat penahanan Miranda sudah diteken sekitar pukul 11.00 WIB tadi.
Sebelumnya, sekitar pukul 10.00 WIB, Miranda mendatangi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, dengan mengenakan batik terusan berwarna oranye, Miranda tampak selalu tersenyum dan melambaikan tangan kepada wartawan.
Beberapa pengacara juga nampak hadir menemani Guru Besar Universitas Indonesia ini.