Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tepat saat Adzan Magrib, Jumat (1/7/2012) pukul 18.45 WIB Miranda Goeltom terlihat keluar dari gedung KPK. Namun mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) ini bukan pulang ke rumah. Miranda yang berstatus tersangka dalam kasus suap anggota DPR RI, langsung ditahan di Rutan KPK.
Seperti penahanan Angelina Sondakh, Miranda juga berjalan kaki dari pintu utama KPK menuju Rutan KPK yang berada di basement gedung KPK.
Di Rutan tersebut, sudah ada dua penghuni sebelumnya yakni anggota DPR RI Angelina Sondakh dan Mindo Rosalina Manulang.
Dengan mengenakan baju terusan batik warna oranye, Miranda tetap tersenyum saat keluar dari gedung KPK maupun saat berjalan ke Rutan KPK yang berjarak sekitar 30 meter dari pintu utama KPK. "Saya menerima penahanan ini," ujar Miranda dengan tenang.