Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom resmi ditahan KPK, Jumat (1/6/2012) pukul 17.45 WIB. Miranda ditahan di Rutan KPK yang berada di basement gedung KPK. Miranda kini menjadi teman dari anggota DPR RI Angelina Sondakh dan Mindo Rosalina Manulang yang telah terlebih dulu menjadi penghuni Rutan KPK.
Miranda yang dikawal ketat penyidik dan petugas KPK, berjalan kaki dari pintu keluar KPK menuju basement yang berjarak sekitar 30 meter.
Miranda yang mengenakan batik terusan warna oranye terlihat tenang. Ia masih sempat tersenyum dan memberikan keterangan kepada puluhan wartawan yang telah menunggu sejak pagi.
Miranda ditahan terkait kasus dugaan suap kepada anggota DPR RI saat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI yang dimenangkan dirinya pada tahun 2004.