TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tepat pukul 12.15 WIB siang, dua staf pengacara Andi F Simangunsong dan pengacara Doddy S Abdul Kodir menyambangi rutan KPK untuk menjenguk kliennya, tersangka kasus suap cek pelawat, Miranda Swaray Goeltom, Sabtu (2/6/2012).
Kedatangan mereka siang ini ke rutan KPK yang terletak di ruang basement gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan ini untuk melihat kondisi Miranda di dalam ruang tahanan.
"Kami ingin melihat kondisi ibu Miranda, juga ingin melihat kelengkapan di dalam ruangannya," kata Dave Advitama selaku staf pengacara Doddy S Abdul Kodir kepada wartawan.
Terpantau Tribunnews.com, Dave yang menggunakan kemeja putih bergaris langsung mengisi buku tamu di lobby KPK ditemani oleh staf lainnya, yaitu Daniel Purba yang merupakan staf dari Andi F Simangunsong yang mengenakan kaos cokelat.
Keduanya langsung diantar ke ruang tahanan oleh petugas jaga KPK diikuti oleh awak media yang berusaha menggali informasi lebih dalam. Namun, keduanya enggan berkomentar.
Miranda Jumat kemarin menjalani pemeriksaan di KPK. Akhirnya KPK menahan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) tersebut, seusai menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam.
Miranda telah ditetapkan menjadi tersangka KPK sejak tanggal 26 Januari 2012 lalu. Namun tak langsung menjalani pemeriksaan, melainkan KPK memeriksa beberapa saksi untuk Guru Besar Universitas Indonesia.
Klik Juga: