News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Pegawai Pajak

Dirjen Pajak Akan Copot Jabatan Tommy Hendratno

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Fuad Rahmany, Dirjen Pajak Departemen Keuangan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Fuad A Rahmany berjanji akan mencopot Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sidoarjo Selatan, Jawa Timur, Tommy Hendratno (TH).

Pencopotan itu menyusul penetapan TH sebagai tersangka penerima suap dari seorang wajib pajak.

"Jadi begini, karena dia pejabat di eselon 4, pengangkatan SK dari Dirjen, kami sebagai Dirjen bisa mencabutnya. dia bisa dibebaskan dari jabatannya. Untuk selanjutnya apakah dipecat sebagai PNS, ada proses lebih lanjut," uajrnya saat menggelar konfrensi pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (7/6/2012).

Namun, Fuad enggan menjelaskan tepat waktunya pencopotan jabatan TH itu dilaksanakan. Ia hanya mengatakan akan tegas memperlakukan anak buahnya yang terindikasi KKN dan penyalahgunaan wewenang.

Diketahui, jumpa pers di laksanakan di Auditorium KPK, Kamis (7/6/2012) pada pukul 14.50 WIB. Turut hadir dalam jumpa pers tersebut yakni Juru Bara KPK, Johan Budi, Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen dan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.

Seperti diketahui, petugas KPK berhasil menangkap tangan oknum Ditjen Pajak berinisial TH dan pihak wajib pajak JGB di rumah makan di bilangan Tebet Jakarta Selatan, siang kemarin.

Dari pengkapan itu, KPK menyita amplop coklat berisi uang tunai sebesar Rp 280 juta yang diduga milik JGB untuk diserahkan kepada TH sebagai pemuluskan pemeriksaan lebih bayar pajak.

Klik Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini