TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemberian grasi kepada terpidana kasus narkoba, Schapelle Leigh Corby akan digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara(PTUN). Adalah DPP Granat pimpinan pengacara ternama, Henry Yosodiningrat yang akan mengajukan permohonan tersebut.
"Gugatan DPP Granat terhadap Presiden RI dengan objek gugatan berupa Kepres tentang pemberian grasi kepada Schapelle Leigh Corby (Warga Negara.Australia) dan Peter Achim Frans Grobmann (Warga Negara Jerman) akan didaftarkan hari ini Kamis, 7 Juni 2012, pukul 13.30 WIB di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta di Komplek Pemda Jakarta Timur, Sentra Cakung, Jakarta Timur," kata Kepala Departemen Humas dan Media DPP Granat, Kahfi Siregar dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Kamis(7/6/2012)
Ketua DPP Granat Henry Yosodiningrat akan didampingi pengurus Granat dari Tangerang, Bekasi, Bogor, Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, dan mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra.
"Akan ikut serta sejumlah artis seperti Benny Panjaitan, Indro Warkop, Renny Djayusman," pungkasnya.