News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sekolah Diminta Optimalkan Dana 'Block Grand' Kemendikbud

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Murid MTsN 1 Model Banda Aceh shalat ashar berjamaah saat menunggu pengumuman Ujian Nasional (UN) di sekolah mereka, Sabtu (2/6). Sebanyak 82.106 siswa atau sekitar 99,39 persen dinyatakan lulus UN tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Aceh sisanya, 509 siswa lagi atau 0,61 persen tidak lulus dari jumlah total peserta 82.615 orang. (SERAMBI/BUDI FATRIA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyediakan anggaran block grand yang dapat dimanfaatkan oleh sekolah-sekolah. Sekolah dapat mengajukan permohonan dana dekonsentrasi untuk pembangunan ruang kelas baru, ruang perpustakaan, atau laboratorium.

Menurut Kabid Pendidikan Non Formal dan Informal Dinas Pendidikan DKI, Istaryatiningtis, pihaknya menganjurkan agar sekolah-sekolah mengoptimalkan program dana block grand tersebut.

"Sekolah cukup mengajukan proposal ke Kemendikbud, karena mereka sudah mengalokasikan dana dekonsentrasi yang lumayan besar. Kalau kebutuhannya sesuai seperti membeli bangku dan meja, setiap sekolah dialokasikan sekitar Rp 200-Rp 300 juta tiap sekolah. Nanti pihak Kemendikbud akan memverifikasi sekolah tersebut," ujar Istaryatiningtis, Kamis (7/6/2012).

Sementara itu, Kabid Informasi Dinas Pendidikan DKI, Budi Sulistiyono, menegaskan bahwa pada prinsipnya kegiatan belajar dan mengajar di sekolah negeri dibiayai pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya bila ada sekolah yang memungut biaya untuk membangun sarana fisik seperti ruang kelas baru serta pengadaan meja dan kursi, maka hal itu tidak dibenarkan.

"Sampaikan saja kepada sekolahnya, tidak ada aturan yang mengharuskan hal itu. Karena sudah ada dana BOP dari APBN dan BOS dari APBD," pungkasnya.

Berita Lainnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini