TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sidoarjo Selatan, Jawa Timur, Tommy Hendratno kembali bungkam sesuai menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Jumat (8/6/2012).
Berkali-kali ia dilontarkan pertanyaan seputar perusahaan wajib pajak yang ia tangani, dirinya justru menutup rapat mulutnya seraya bergegas masuk ke mobil tahanan.
"Pak apa benar yang sedang ditangani itu PT. Bhakti Investama?" tanya wartawan kepadanya.
Tommy hanya melihat tajam ke arah wartawan yang melontarkan pertanyaan itu di sisi kananya seraya menekuk kembali wajahya setelah melihatnya.
Terpantau, ia keluar pada pukul 14.00 WIB, dengan mengenakan pakaian kemeja berwana biru gelap.
Diketahui, Tommy bersama James Gunardjo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak Kamis, (7/9/2012). Keduanya langsung dilakukan penahanan di dua Rumah Tahanan terpisah.
Seperti diberitakan, Rabu kemarin sekitar pukul 14.00 WIB tim buser KPK menangkap tiga orang di Rumah Makan Sederhana di Jalan Abdullah Safii, Tebet, Jakarta Selatan.
Di tempat penangkapan, tim KPK menemukan amplop coklat berisi uang sekitar Rp 200 juta.
Saat ini KPK sedang mendalami maksud pemberian uang yang diduga terkait pengurusan pajak tersebut.
Dugaan sementara, uang yang diberikan James kepada Tommy diduga untuk memuluskan pemeriksaan lebih bayar pajak senilai Rp 3,4 miliar milik wajib pajak. Wajib pajak yang dimaksud diduga PT Bhakti Investama.
Baca Juga: