TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Jamsostek (Persero) sudah memberikan dana jaminan kematian sebesar Rp 3 miliar, bagi keluarga korban kecelakaan pesawat Sukhoi Super Jet 100.
Sudah ada empat keluarga korban yang telah disantuni Jamsostek dengan total Rp 3 miliar.
"Yang baru diberikan itu ada empat keluarga korban, totalnya hampir Rp 3 miliar," ujar Direktur Utama PT Jamsostek Hotbonar Sinaga, di Kantor Pusat Jamsostek, Senin (11/6/2012).
Hotbonar menjelaskan, total dana yang akan diberikan kepada keluarga korban sebanyak Rp 10,3 miliar. Rencananya, dana asuransi kematian tersebut diberikan dalam minggu ini.
PT Jamsostek masih akan memberikan dana asuransi kematian bagi 16 keluarga korban lagi. (*)
BACA JUGA
- Pascavideo Porno, Karolin Nonggol di DPR
- Miranda Ngaku Sehat Jalani Pemeriksaan Lanjutan
- Angelina Sondakh Dijenguk Kekasihnya di Rutan KPK
- KPK Gandeng IDI Berantas Korupsi