TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Politisi vokal, Dedy 'Miing' Gumelar, menilai janggal jika Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sidoarjo Selatan, Jawa Timur, Tommy Hindratno yang ditangkap KPK pada Rabu (6/6/2012) pekan lalu bermain sendiri.
Kejanggalan itu menurut Dedy, dapat terlihat dari fungsi dan wewenang Tommy di Ditjen Pajak yang dipastikan tidak dapat mengambil kebijakkan untuk mengembalikan lebih pajak terhadap wajib pajak.
"Agak sulit dipercaya kalau modus korupsinya tunggal, karena kalau dia disuap untuk beri keringanan, tidak mungkin sendiri, pasti ada atasannya. Harus atas dasar persetujuan atasannya," ujar Dedy yang tak lain anggota Komisi X DPR kepada wartawan, Senin (11/6/2012).
Seperti diketahui, Tommy ditangkap petugas KPK saat menerima suap dari seorang wajib pajak bernama James Gunardjo didi Rumah Makan Sederhana di Jalan Abdullah Safii, Tebet, Jakarta Selatan, pada siang hari. Tak ada malu yang tersisa, keduanya langsung digiring petugas bersama barang buktinya Rp. 280 juta, ke Kantor KPK, Jakarta.
Dari informasi yang dihimpun, James diduga merupakan broker perusahaan-perusahaan besar yang kerap melakukan pengemplangan pajak dengan modus pengajuan restitusi atau pembayaran lebih pajak dari negara. Sementara, Tommy diduga sebagai penghubung internal pejabaat pajak yang dapat menentukan angka pengembalian lebih pajak.
"Kalau sendirian kan daftar wajib pajak mudah ditelusuri berapa kewajiban dia membayar terhadap negara? Jadi sangat mungkin mereka berjamaah dengan bagian lain atau bidang lain termasuk pengawasan internalnya," tandas mantan Anggota Komisi III DPR tersebut.