TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hampir tiga tahun menangani, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mampu menetapkan tersangka skandal pengucuran dana talangan (bailout) Bank Century Rp 6,7 triliun.
Tim Pengawas (Timwas) kasus Century yang merupakan forum perwakilan DPR RI yang mengawal kasus ini pun mulai cemas mengingat masa tugas mereka berakhir pada Desember 2012. Janji pimpinan KPK akan melaporkan kabar baik berupa penetapan tersangka ke Timwas belum terealisasi.
Ketua KPK, Abraham Samad, membantah dirinya ketakutan untuk menetapkan tersangka kasus ini mengingat disebut-sebutkannya keterlibatan sejumlah pejabat negara. "Saya hanya takut sama Allah SWT," ucap Abraham sebelum mengikuti rapat dengan Timwas di DPR, Jakarta, Rabu (13/6/2012).
Menurut Abraham, bukan karena takut atau berani untuk menetapkan tersangka kasus yang sempat menyedot perhatian publik pada 2010 ini. Namun, KPK membutuhkan bukti yang cukup sebelum menetapkan tersangka tersebut.
Meski begitu, mantan aktivis LSM antikorupsi ini meyakinkan akan menuntaskan kasus ini. "Nanti pasti tuntas," kata dia.
(Abdul Qodir)