News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Neneng Tertangkap

Ketua RT Tidak Diberitahu Penangkapan Neneng

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, ditahan KPK, di Jakarta, Rabu (13/6/2012). Neneng ditahan setelah buron sejak Agustus 2011, karena terkait korupsi PLTS do Kemenakertrans. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menciduk Neneng Sri Wahyuni di kediamannya. Namun penangkapan istri Muhammad Nazarudin itu tanpa sepengetahuan Ketua RT setempat.

"Tidak ada laporan sama sekali dari KPK. Tapi benar itu masuk kedalam wilayah saya," kata Ketua RT 01/08 Nurdiansyah ketika ditemui di rumahnya, Jakarta, Rabu (13/6/2012).

Padahal, saat KPK melakukan penggeledahan rumah Nazaruddin pada 2 Agustus 2011, Nurdiansyah diberitahu oleh petugas KPK. Ada empat penyidik KPK yang menemui Nurdiansyah diumahnya.

"Saya diajak menyaksikan penggeledahan tersebut bersama penjaga keamanan dan hansip," kata Nurdiansyah.

Oleh karena itu, ketika ditanya mengenai Neneng Sri Wahyuni, Nurdiansyah mengaku tidak mengetahui sama sekali informasi tersebut.

"Saya malah baru tahu dari anda, terakhir hanya penggeledahan saja. Sesudah itu tidak ada lagi petugas KPK yang bertemu saya," imbuhnya.

Kediaman Nazaruddin di Jalan Pejaten Barat No7, Jakarta Selatan kini telah sepi. Lampu rumah dibiarkan tidak menyala sehingga terkesan gelap. Hanya lampu di ruangan petugas keamanan dan didalam rumah yang dibiarkan menyala.

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini