TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi membenarkan jika pihaknya sudah menangkap buronan Polisi Internasional sekaligus tersangka kasus korupsi pengadaan PLTS di Kemennakertrans, Neneng Sri Wahyuni, Rabu (13/4/2012).
"Iya benar KPK sudah menangkap NSW di rumahnya," kata Johan saat dihubungi wartawan, Rabu (13/6/2012) sore.
Kendati demikian, lanjut Johan mengaku belum mendapat informasi lebih terhadap penangkapan istri Muhammad Nazaruddin tersebut.
"Secara detail belum ada informasi dari tim di lapangan, baik jam maupun kronologinya," tegas Johan.
Baca tanpa iklan