News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Neneng Tertangkap

Kronologi Penangkapan Neneng Sri Wahyuni

Penulis: Yulis Sulistyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, ditahan KPK, di Jakarta, Rabu (13/6/2012). Neneng ditahan setelah buron sejak Agustus 2011, karena terkait korupsi PLTS do Kemenakertrans. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK berhasil menangkap Neneng Sri Wahyuni. Istri M Nazaruddin tersebut tiba di Jakarta pada Rabu (13/6/2012).

Neneng sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 23 Mei 2011 dalam korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Neneng Sri Wahyuni.

Ibu tiga anak ini kabur bersama suaminya ke berbagai negara. Saat Nazaruddin tertangkap di Cartagena, Kolombia pada 8 Agustus 2011, Neneng berhasil lolos karena berpisah lebih dulu dengan Nazaruddin di lokasi tersebut.

Neneng yang dimasukkan dalam daftar buronan interpol dan disebar ke-190 negara, terakhir kali dikabarkan berada di Malaysia. Namun mendadak Neneng bisa pulang ke tanah air dan akhirnya ditangkap KPK.

Berikut kronologi singkat penangkapan Neneng seperti dituturkan Jubir KPK Johan Budi SP:

*Sekitar pukul 11.30 WIB pesawat yang ditumpangi Neneng mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng

* Tim CPC yang sudah mengendus kepulangan Neneng ke tanah air, lalu mengikuti Neneng.

* Neneng menuju ke rumahnya  di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

*Sebelum tim KPK sempat kehilangan jejak Neneng

*Setelah tiba di rumah, KPK langsung menangkap Neneng di rumahnya, kawasan Pejaten sekitar pukul 15. 30 WIB.

*Neneng langsung dibawa ke KPK untuk dilakukan pemeriksaan

Berita Terkait: Neneng Tertangkap
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini