News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Neneng Tertangkap

Penangkapan Neneng Ganjil, Bukan Prestasi KPK

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, ditahan KPK, di Jakarta, Rabu (13/6/2012). Neneng ditahan setelah buron sejak Agustus 2011, karena terkait korupsi PLTS do Kemenakertrans. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kembalinya Neneng Sri Wahyuni ke Indonesia dari pelarian di luar negeri dinilai ganjil. Sebab dengan status cekal (dicegah keluar negeri dan ditangkal masuk ke dalam negeri) Neneng dengan mudah lolos dari imigrasi.

"Ini problem serius imigrasi Indonesia," kata Ketua Setara Institute, Hendardi kepada Tribunnews.com, Rabu (13/6/2012).

Hendardi mengatakan penangkapan Neneng Sri Wahyuni dengan mudah oleh KPK bukan merupakan prestasi, pasalnya Neneng yang sengaja pulang ke Indonesia dengan status buron, jelas bertujuan untuk maksud menyerahkan diri pada KPK.

"Prestasi KPK dalam kasus Neneng harus ditujukan membuka seluas-luasnya kasus itu tanpa negosiasi apapun," katanya.

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini