TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tommy Hendratno, tersangka kasus dugaan suap pajak tutup mulut usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/6/2012) sore. Ia diperiksa sekitar 6 jam penyidik sebagai tersangka.
Terpantau Tommy yang mengenakan kemeja berwarna biru lengan pendek tersebut, keluar KPK pada pukul 15.30 WIB. Diberondong pertanyaan wartawan, justru ia menghindar dengan menunduk seraya masuk ke dalam mobil tahanan.
Sebelumnya, tersangka lain pada kasus ini, James Gunardjo juga bungkam kepada wartawan. Ia pun bungkam usai menjalani pemeriksaan sekitar 5 jam.
Sebelumnya, KPK menyita barang bukti berupa uang senilai Rp. 280 juta dari total jumlah uang Rp. 340 juta yang diduga sebelumnya.
Keduannya tertangkap tangan saat sedang bertransaksi disebuah rumah makan dibilangan Jakarta.
Uang itu diberikan James kepada Tommy. Diduga uang itu digunakan untuk memuluskan pemeriksaan lebih bayar atau restitusi pajak senilai Rp 3,4 miliar milik wajib pajak yakni PT Bhakti Investama. Namun pihak Bhakti Investama sudah berulang kali membantah tuduhan tersebut.
Baca Juga: