TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Rektor IPB Prof Dr Ir Herry Suhardiyanto MSc, Kamis (14/6/2012).
Herry diperiksa sebagai saksi, untuk tersangka kasus suap Kemenpora dan Kemendiknas, Angelina Sondakh.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkatnya.
Herry sudah hadir di Kantor KPK sekitar pukul 09.45 WIB. Mengenakan batik berwarna kuning, Herry datang dengan kendaraan dinasnya, dan dikawal seorang ajudan. Herry pun tak terlalu banyak komentar saat ditanya perihal pemeriksaannya hari ini.
Pemeriksaan Herry sendiri bukan kali pertama di KPK. Sebelumnya, ia juga telah menjalani pemeriksaan penyidik terkait kasus pembahasan anggaran di Kemendiknas, yang menjerat politisi Partai Demokrat (PD) Angelina Sondakh. (*)
BACA JUGA
- Kapolda Banten Harus Jelaskan Kasus Penculikan Jumhani
- Pidato SBY Mengarah ke Angelina Sondakh
- Om Liem Pernah Jadi Panitia Pernikahan Foke
- Alasan Kenapa Anas Urbaningrum Tidak Muncul