News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Neneng Tertangkap

Hotman Tuding Penyidik KPK Tak Profesional

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris Hutapea

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara vokal, Hotman Paris Hutapea menuding penyidik KPK yang memeriksa kliennya, Neneng Sri Wahyuni, tidak profesional.

Karena, menurut Hotman, penyidik saat memeriksa Neneng, tidak mematuhi peraturan sebagaimana diatur dalam KUHAP.

"Hingga saat ini, Neneng tidak mendapatkan penjelasan dari penyidik alasan penangkapan dirinya oleh KPK. Kata penyidik, nanti akan dijelaskan di Pengadilan," kata Hotman di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (15/6/2012).
Sebelumnya, Hotman mengklaim telah berbincang banyak dengan Neneng di Rutan KPK.

Seharusnya, lanjut Hotman, penyidik dapat menjelaskan alasan melakukan pemeriksaan kepada orang yang akan diperiksanya. Hal itu, sambungnya, tertuang jelas dalam peraturan tata cara pemeriksaan.

Pada kesempatan sama, Hotman juga menuturkan seputar apa saja yang ditanyakan penyidik kepada direktur keuangan Permai Group itu. Berdasarkan pengakuan Neneng kepadanya, penyidik hanya melontarkan 3 pertanyaan.

"Pertama, apakah benar bernama Neneng? Lalu bagaimana cara pulang ke Indonesia dan ketiga yakni apakah mengenal dua warga Malaysia itu," beber Hotman seraya menjelaskan jika Neneng mengaku tidak mengenal kedua warga negara Malaysia tersebut.

BACA JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini